Friday, April 29, 2016

Aksi Begal Meresahkan Warga Palembang

Detik.coms, Palembang - Aksi begal motor sering terjadi di kawasan Palembang. Pelakunya tidak hanya dari kalangan residivis dan penjahat 'senior', tapi kini ikuti juga oleh para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).


Para Pelajar yang masih berumur belasan tahun itu, tidak hanya jadi anggota biasa, tapi malah sudah menjadi ketuanya diaksi kejahatan.

Jajaran Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (12/1/2016) baru saja mengamankan, 3 begal. Yakni, Iwan Saputra (17), Renaldi (18) dan Medi Saputra (15), yang masih duduk bangku sekolah salah satu SMA di Palembang.

Dari informasi yang dihimpun, ‎penangkapan berawal saat tersangka Medi dan Renaldy hendak menjual motor Suzuki Satria BG 3892 RB dipasar Cinde Palembang.

Saat bertransaksi, salah satu korbannya yang juga ada di lokasi sama mengenali sepeda motor miliknya. Korban pun langsung melaporkan ke petugas yang saat itu sedang berpatroli dan polisi langsung mengejarnya, setelah kejar-kejaran sehingga polisi berhasil menangkapnya.

Tak butuh waktu lama, Iwan dan tersangka lainnya pun langsung diciduk di kediamannya di Jalan Ahmad Yani Lorong Gang Sabar Kelurahan 8 ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.

Dari pengakuan pelaku (iwan), mereka telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali secara bersama-sama, sedangkan aksi yang terakhir mereka lakukan di areal pemukimannya sendiri, Sabtu lalu (11/1/2016).
Kami melakukannya berempat saat itu. Saat pertama kali begal, hasil uangnya kami belikan miras, soalnya kami berempat nggak ada uang tiap kali mau minum‎," ujar Iwan saat di amankan di Mapolda Sumsel.

Tersangka Medi yang merupakan siswa di salah satu sekolah yang berada di daerah Plaju ini mengatakan, jika dirinya hanya ikut-ikutan saja saat ketiga temannya mengajaknya untuk melakukan aksi begal tersebut.




"Saya cuma ikut-ikutan saja pak, waktu itu Iwan yang punya ide untuk melakukan begal" ungkap Medi.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, ketiga tersangka merupakan residivis kejahatan jalanan yang sering meresahkan warga d isekitar Jalan Kertapati hingga Jakabaring. Dengan barang bukti yang diamankan, berupa satu bilah pisau milik tersangka dan satu unit motor milik korban yang pernah di begal tersangka di Jalan A Yani Lorong Bungaran Kecamatan SU I Palembang.

"Ketiga tersangka beserta barang buktinya yaitu pisau dan satu unit motor hasil begal tersangka kini sudah kita amankan, sedangkan pelaku M kini sedang dalam pengejaran. Akibat ulahnya tersangka akan kita jerat pasal 365 KUHP," tandas Irsan.

No comments: